7Kriteria kenaikan kelas ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan. Contoh : Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. b.
BeradasrkanJuknis PPDB 2021/2022, Pelaksanaan Penerimaan Siswa baru tahun pelajaran 2021/2022 akan di selenggarakan pada bulan Juni -Juli, kegiatan tersebut dilaksanakan setelah pembagian raport kenaikan kelas dan libur sekolah baik itu jenjang SD SMP SMA SMK. Setelah terselenggarannya Penerimaan Peserta didik baru (PPDB), Sekolah/ Madrasah
hLp1.